Bharada E Tersangka, Bareskrim Periksa Ferdy Sambo Hari Ini Pukul 10.00 WIB

Bisnis.com,04 Agt 2022, 07:04 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) berjabat tangan dengan Anggota Komnas HAM Choirul Anam (kiri) usai memberi keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) Polri akan memanggil Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo untuk dimintai keterangan dalam kasus adu tembak yang terjadi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan bahwa Ferdy Sambo dijadwalkan akan diperiksa pagi di Bareskrim Polri.

“Dijadwalkan (pemeriksaan Sambo) jam 10,” tutur Andi dalam sesi konferensi pers di Bareskrim dikutip, Kamis (4/8/2022).

Diketahui, Kepolisan Republik Indonesia (Polri) membenarkan jika Ferdy Sambo sudah diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.

Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Ferdy Sambo sudah memenuhi panggilan dan memberikan keterangan ke penyidik di Polres Jakarta Selatan.

“Iya, (Ferdy Sambo) sudah memberikan keterangan ke penyidik Polres Jaksel,” ujar Dedi kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Sementara itu, Andi Rian mengatakan bahwa Bharada E ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

“Dari hasil penyidikan menetapkan Bharada E sebagai tersangka,” tutur Andi Rian di lobby Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini