Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Jabatan Kadiv Propam Polri!

Bisnis.com,04 Agt 2022, 20:34 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan) berjabat tangan dengan Anggota Komnas HAM Choirul Anam (kiri) usai memberi keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Irjen Pol Ferdy Sambo  resmi dicopot sebagai Kepala Divisi Propam Polri buntut dari kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya.

Hal ini sesuai dengan surat telegram (TR) St nomor 1628/viii/kep/2022 tanggal 4 Agustus 2022, Ferdy Sambo digantikan oleh Wakabareskrim Irjen Pol Syahar Diantono.

“Nomor 1 Irjen pol Ferdy Sambo Kadiv Propam polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri,” ucap Kadiv Huma Polri Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Sebelum dicopot Ferdy Sambo sudah diperiksa Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan selama 7 jam Ferdy memaparkan kesaksiannya kepada penyidik Polri.

Kendati demikian, status Ferdy Sambo masih sebagai saksi dalam perkara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini