Kapolri Kantongi Nama Pengambil CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Bisnis.com,04 Agt 2022, 21:17 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sudah  nama pihak yang mengambil CCTV dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

“Sudah kita dapatkan siapa yang melakukan siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Namun, untuk saat ini Listyo belum mau membongkar nama-nama tersebut dan memilih menunggu proses penyidikan ini berjalan sampai tuntas.

“Semuanya nanti akan kita buka pada saat prosesnya tuntas,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepolisan Republik Indonesia (Polri) mengumumkan barang bukti baru dalam kasus Brigadir J dan Bharada di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo berupa CCTV.

“Saya sampaikan tim ini bekerja maksimal untuk menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas rekontruksi kasus ini,” ujar Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).

Dedi juga membeberkan untuk saat ini CCTV sedang didalami tim oleh timsus yang nantinya akan dibuka setelah rangkaian penyidikan selesai.

Senada dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa saat ini CCTV masih berada di laboratorium forensik untuk dikaji lebih dalam.

“CCTV saat ini sedang berada di labotatorium forensik untuk dilakukan proses digital forensik di sana,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini