Epic Games Belum Daftar PSE, Masih Diblokir Kemenkominfo

Bisnis.com,04 Agt 2022, 11:34 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Tampilan gim battle royale Fortnite milik Epic Games/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah melakukan normalisasi terhadap sejumlah platform gim online, kecuali Epic Games.

Berdasarkan laman pse.kominfo.go.id, hingga hari ini (4/8/2022), Epic Games masih belum tampak di deretan nama-nama PSE asing yang telah melakukan pendaftaran.

Padahal sebelumnya, Kemenkominfo juga telah meminta bantuan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk memfasilitasi komunikasi dengan Epic Games yang berpusat di North Carolina, AS.

Sebagaimana diketahui, Epic Games masuk dalam 7 PSE yang diputus akses oleh Kemenkominfo karena tak jua mendaftar hingga batas waktu Jumat (29/7/2022) pukul 23.59 WIB.

Nantinya apabila perusahaan PSE tersebut mendaftar, mereka dapat mengajukan permintaan normalisasi untuk dapat diakses dan beraktivitas kembali di ruang digital Tanah Air.

Sebelumnya, Kemenkominfo telah melakukan pembukaan blokir terhadap sejumlah platform gim seperti Valve Corp (Steam, CS Go, dan Dota), termasuk Origin.

Adapun normalisasi ini dilakukan lantaran penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat tersebut telah merespons surat peringatan yang dilayangkan untuk segera melakukan pendaftaran ke Kemenkominfo.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa terbaru, PSE Electronic Arts telah mendaftarkan Sistem Elektronik Origin.com.

"Normalisasi akses Origin.com telah dilakukan sejak pukul 14.00 WIB pada hari Rabu, 3 Agustus 2022," ujar Semuel, Kamis (4/8/2022).

Sementara untuk akses Steam, CS Go, dan Dota telah dilakukan normalisasi pada 2 Agustus 2022 pukul 08.30. Secara bertahap, masyarakat dapat kembali menggunakan layanan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini
'