Transaksi Uang Elektronik Tembus Rp239 T, LPS Gandeng PATK

Bisnis.com,04 Agt 2022, 16:54 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa (tengah) saat konferensi pers secara daring, Selasa (24/11/2020)/LPS

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan meningkatkan koordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) seiring melonjaknya transaksi perbankan digital. 

Mengacu data terkini dari We Are Social dan Hootsuite (2022), Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pengguna internet di Indonesia telah mencapai 204,7 juta jiwa. Jumlah itu merupakan 73,7 persen dari total populasi per Januari 2022.

Selain itu, pengguna internet yang memiliki mobile phone dengan tipe apapun di Indonesia telah mencapai 96,1 persen. Adapun, untuk persentase pengguna internet yang memiliki gawai lainnya seperti laptop, tablet, dan smart watch, masing-masing sebesar 68,7 persen, 18 persen, dan 17,3 persen.

“Masyarakat kita memang sebagian besar belum cashless, tetapi kita sedang bergerak ke arah sana. LPS akan mempersiapkan diri sebaik mungkin, karena kami juga ingin mewujudkan dunia finansial digital yang tumbuh dengan baik, cepat, dan juga aman,” ujar Purbaya dalam Seminar “Menuju Masyarakat Cashless” secara daring, Rabu (3/8/2022).

Berdasarkan data transaksi uang elektronik, Purbaya mengungkapkan selama tahun 2021, terjadi transaksi uang elektronik (UE) di Indonesia sebanyak 5,4 miliar kali transaksi dengan nilai transaksi mencapai Rp239 triliun. Tren kenaikan tersebut juga secara konsisten masih terjadi hingga pertengahan tahun 2022, baik secara volume maupun nilai.

Di samping itu, Purbaya menyampaikan tren digitalisasi juga telah merambah sektor perbankan, di mana saat ini marak bank-bank digital atau neobank. Hal ini tercermin oleh pesatnya peningkatan jumlah rekening simpanan bank digital yang mencapai mencapai 38,2 juta rekening pada Mei 2022 atau meningkat 8.238,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Senada, nominal simpanan bank digital juga menunjukkan peningkatan meskipun tidak secepat peningkatan jumlah akun. Per Mei 2022, nominal simpanan pada bank digital mencapai Rp49,3 triliun atau meningkat 58,1 persen yoy.

“Kami juga memerlukan feedback yang lebih kuat dari PPATK, karena yang memonitor segala transaksi adalah PPATK dan kami di KSSK sangat memerlukan untuk mempersiapkan diri demi transaksi digital yang mudah, cepat dan pastinya aman untuk masyarakat,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini