Pemerintah RI Terbitkan Indeks Manufaktur Mulai September 2022

Bisnis.com,05 Agt 2022, 18:37 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. /Kementerian Perindustrian

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah bakal mengeluarkan laporan rutin indeks keyakinan industri Tanah Air mulai September 2022. Indeks manufaktur yang akan dikeluarkan pemerintah nantinya disebut-sebut akan lebih detail dari laporan persepsi industri yang sudah ada.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pertanyaan yang diajukan kepada pelaku industri tidak akan banyak berbeda dengan yang disampaikan oleh S&P dan Bank Indonesia (BI).

Agus menuturkan, perbedaannya dengan S&P, jumlah pelaku industri yang disurvei akan lebih banyak. Yakni, lebih dari 15.000 perusahaan, sedangkan S&P hanya menyurvei 400 perusahaan industri di Indonesia.

"Kalau IHS Markit yang dibeli S&P, kami tidak pernah tahu industri apa saja yang disurvei. Ketika kami mencari tahu perusahaan dan sektor apa saja yang disurvei, mereka tidak mau membuka," kata Agus di Gedung Kemenperin, Jumat (5/8/2022).

Agus menjelaskan, jumlah yang akan disurvei oleh pemerintah terkait dengan penghitungan indeks keyakinan industri sebanyak 16.000 perusahaan.

Dengan adanya data lebih presisi di indeks kepercayaan industri, kata Agus, pemerintah bisa melakukan mitigasi serta memiliki pertimbangan yang lebih matang terkait dengan penciptaan kebijakan.

"Sehingga kami bisa melakukan mitigasi dan bisa menciptakan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan industri," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini