Irjen Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Polri: Belum Tersangka

Bisnis.com,06 Agt 2022, 23:52 WIB
Penulis: Sholahuddin Al Ayyubi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo./Bisnis-Lukman Nur Hakim

Bisnis.com, JAKARTA - Polri membantah bahwa mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sudah ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus yang diduga telah melibatkan Irjen Pol Ferdy Sambo itu masih berjalan dan belum berhenti pada satu orang tersangka.

Namun, Dedi memastikan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo belum ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat.

"Jadi tidak benar itu kalau dia (Ferdy Sambo) sudah menjadi tersangka," tuturnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (6/8).

Dedi meminta masyarakat agar bersabar dan mempercayakan kasus pembunuhan itu kepada tim penyidik Bareskrim Polri.

Dia berjanji Polri akan transparan mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat.

"Tunggu saja, masih dalam proses pemeriksaan ya. Sabar," katanya.

Kadiv Humas menjelaskan ada dua tim yang mendalami kasus yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo yaitu Tim Khusus dan Inspektorat Khusus. Tim pertama mendalami soal pidana, sedangkan inspektorat khusus mendalami soal problem etik.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Mereka diperiksa secara etik bahkan bisa diusut secara proses pidana.

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kini, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini