Menteri BUMN Erick Thohir Bicara Soal Transformasi Asabri

Bisnis.com,06 Agt 2022, 11:42 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir menilai bahwa transformasi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri merupakan langkah penting untuk mengamankan dana pensiun para prajurit, sehingga negara dapat menyampaikan terima kasih dengan baik.

Hal tersebut tercantum dalam unggahan Erick dalam akun Instagramnya, @erickthohir. Dia membagikan momen saat mendampingi Presiden Joko Widodo ke acara Silatnas Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat, Jumat (5/8/2022).

Dalam unggahannya, Erick menjelaskan bahwa prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengabdi tanpa henti. Alasannya, mereka tetap mencurahkan hati dan pikiran bagi Bangsa dan Negara.

Atas hal tersebut, Erick menilai bahwa negara perlu mengucapkan terima kasih dengan baik, salah satunya dengan memastikan bahwa dana pensiun para prajurit terjaga. Oleh karena itu, transformasi Asabri sebagai pengelola dana pensiun prajurit TNI, Polri, ASN Kemenhan, dan para pensiunannya menjadi penting.

"Transformasi Asabri, adalah salah satu wujud ikhtiar kami di BUMN agar dana pensiunan TNI, Polri, hingga ASN Kemenhan, terjaga dengan baik," tulis Erick dalam unggahannya, dikutip pada Sabtu (6/8/2022).

Dia pun menegaskan bahwa sudah selayaknya masyarakat dan negara menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada para purnawirawan TNI atas pengabdiannya selama bertugas di kesatuan.

Seperti diketahui, kondisi keuangan Asabri pada beberapa tahun terakhir cukup tertekan, terutama setelah terjadinya kegagalan investasi di sejumlah saham. Imbasnya, sejumlah pihak menjadi terdakwa atas kasus tersebut.

Pada penghujung 2021, berdasarkan keterangan resmi perseroan, Asabri mencatatkan modal negatif Rp5,2 triliun. Kondisinya memang tidak ideal, tetapi cenderung membaik dari posisi 2020 yang negatif Rp13,3 triliun.

Hingga saat ini, Asabri belum kunjung menerbitkan laporan keuangan, informasinya pun tidak tercantum di situs resmi perusahaan. Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan lembaga jasa keuangan untuk mencantumkan laporan keuangan terbaru di situs resmi perusahaan, baik secara tahunan maupun kuartalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini