Polri Tegaskan Kabar Penembakan di Rumah Kabareskrim Tidak Benar

Bisnis.com,07 Agt 2022, 16:54 WIB
Penulis: Pernita Hestin Untari
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan pers tentang penetapan tersangka Bharada E di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--  Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo buka suara soal beredarnya kabar penembakan di rumah dinas Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. 

Dedi pun membantah kabar tersebut dan memastikan tidak ada sebutir peluru yang ditembakan ke arah rumah Kabreskrim.

"Sudah saya tanyakan enggak ada,"  kata Dedi saat dihubungi Bisnis, Minggu (7/8/2022). 

Kabar penembakan di rumah dinas Kabareskrim Polri beredar melalui pesan broadcast WhatsApp. Rumah yang dimaksud yakni berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Kabar tersebut beredar setelah Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob,  Kelapa Dua, Depok. Dia menjalani pemeriksaan etik terkait kasus kematian Brigadir Nopriansyah Joshua Hutabarat beberapa waktu lalu.

Dedi menyebutkan bahwa tim khusus telah  menemukan sejumlah bukti pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus tersebut. 

"Timsus sudah menetapkan Irjen FS [Ferdy Sambo] diduga melakukan pelanggaran," kata Dedi dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (6/8/2022). 

Di sisi lain,  penangkapan Ferdy Sambo diawali dengan kedatangan pasukan Brimob di Bareskrim, Mabes Polri pada Sabtu siang (6/8/2022). Sejumlah personel Brimob mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) sekitar pukul 13.20 WIB. 

Mereka datang membawa beberapa kendaraan taktis dan memarkir di halaman tengah Mabes Polri. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan, kedatangan Brimob untuk pengamanan area Bareskrim.

"Kehadiran personel Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini