Bisnis.com, JAKARTA — PT BNI Life Insurance (BNI Life) tengah menjajaki potensi bisnis bancassurance dengan bank lain di luar induknya, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BBNI. Hal ini sebagai salah satu strategi perseroan untuk menggenjot perolehan premi di tengah risiko kenaikan inflasi.
"BNI Life sedang mengembangkan potensi bisnis melalui kerja sama dengan bank selain BNI untuk meningkatkan pendapatan premi secara unorganik," ujar Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan kepada Bisnis, akhir pekan lalu.
Eben optimistis perseroan masih mampu membukukan perolehan premi sesuai target pada kuartal III/2022 meski terdapat risiko kenaikan inflasi yang dapat berpengaruh terhadap penerimaan premi.
Merujuk laporan keuangan BNI Life triwulan II/2022, perseroan mencatatkan pendapatan premi bruto Rp2,5 triliun. Realisasi ini meningkat 11,11 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu senilai Rp2,25 triliun.
"BNI Life telah menetapkan pipeline bisnis dengan melihat realisasi pendapatan premi di semester I/2022 sehingga perusahaan optimistis proyeksi di kuartal III sesuai dengan target yang telah ditetapkan," kata Eben.
Selain itu, perseroan juga telah memperhitungkan kenaikan surrender akibat tingkat inflasi pada rencana bisnis 2022. Oleh karena itu, Eben menuturkan bahwa kondisi klaim surrender atau klaim nilai tebus yang terjadi saat ini masih dalam kontrol perusahaan.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan, risiko kenaikan inflasi global berpotensi memberikan dampak terhadap bisnis asuransi.
Menurutnya,potensi risiko inflasi yang semakin tinggi dapat mempengaruhi penerimaan premi untuk bisnis baru karena pola pengeluaran masyarakat akan lebih konservatif.
"Salah satu indikator yang kami cermati dan mendapat perhatian adalah akumulasi penerimaan premi selama periode semester pertama 2022. Penerimaan premi industri tercatat menurun sebesar 0,03 persen year-on-year (yoy) dibanding dengan periode sebelumnya, sementara di sisi lain nilai klaim pada periode yang sama justru meningkat," ujar Ogi.
Di sisi lain, lanjut Ogi, dampak kenaikan harga secara luas juga akan dirasakan oleh pemegang polis. Kondisi tersebut dapat menurunkan kemampuan pemegang polis dalam memenuhi kewajiban pembayaran premi lebih lanjut sehingga berpengaruh terhadap kenaikan lapse dan surrender ratio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel