Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mencatatkan rekor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) perikanan yang tumbuh 111,8 persen, menjadi yang tertinggi di antara komoditas non-minerba lainnya.
Hal tersebut tak lepas dari pemberlakuan Harga Patokan Ikan (HPI) pada akhir 2021 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 85/2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
“Iya betul, makanya PNBP kita naik,” kata Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini saat ditanya terkait dampak penerapan HPI usai menyampaikan Konferensi Pers Capaian Kinerja KKP Semester I/2022 di kantor KKP, Jakarta Pusat, Kamis (28/7/2022).