Mobil Masuk Jurang di Ciamis Menewaskan 8 Orang

Bisnis.com,08 Agt 2022, 16:12 WIB
Penulis: Newswire
Polisi mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (8/8/2022)./Antara

Bisnis.com, CIAMIS - Delapan orang tewas akibat kecelakaan tunggal mobil bak terbuka bermuatan 17 orang masuk ke jurang di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu, Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Senin (8/8/2022).

Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro membenarkan adanya insiden kecelakaan tunggal menyebabkan enam orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan korban lainnya di rumah sakit.

"Korban meninggal enam orang di TKP, satu orang meninggal di Puskesmas Sukamantri, dan satu orang meninggal di RSUD," kata Tony.

Ia menuturkan bahwa peristiwa itu bermula ketika mobil bak terbuka atau pikap membawa 17 orang rombongan warga Barujul, Jatiwangi, Kabupaten Majalengka hendak melakukan hajatan di Panjalu, Kabupaten Ciamis.

Namun, kata Kapolres, di pertengahan jalan mobil tersebut mengalami kecelakaan tunggal masuk jurang sedalam 30 meter di Jalan Raya Sukamantri-Panjalu sekitar pukul 07.30 WIB.

Akibat kecelakaan itu, kata dia, dilaporkan sejumlah penumpang dewasa maupun anak alami luka-luka hingga harus dibawa ke puskesmas dan rumah sakit untuk ditangani secara medis.

"Sembilan orang lainnya luka-luka dan mendapat perawatan di Puskesmas Sukamantri dan RSUD Ciamis. Dari sembilan orang korban luka-luka, lima orang di antaranya anak-anak," katanya.

Sejumlah personel kepolisian lantas melakukan proses evakuasi korban ke rumah sakit, kemudian mengevakuasi mobil dari dasar jurang.

Selanjutnya polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara dan memintai keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian dan penumpang yang selamat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini