Senat AS Sahkan RUU Pajak, Iklim, dan Obat-obatan

Bisnis.com,08 Agt 2022, 12:12 WIB
Penulis: Aprianto Cahyo Nugroho
Ilustrasi/Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA - Senat Amerika Serikat (AS) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai perpajakan, iklim, dan obat-obatan setelah melalui proses pemungutan suara yang berlangsung sengit.

Dilansir Bloomberg pada Senin (8/8/2022), RUU tersebut diloloskan setelah disetujui dalam pemungutan suaran dengan hasil 51 anggota Senat Partai Demokrat mendukung dibanding dengan 50 anggota partai Republik yang menentang.

Wakil Presiden Kamala Harris memberikan suara terakhir yang menentukan pengesahan UU tersebut untuk kemudian diserahkan ke DPR AS. Mayoritas anggota partai Demokrat di DPR diperkirakan akan meloloskannya pada hari Jumat.

Demokrat menyebut RUU tersebut sebagai investasi terbesar dalam memerangi perubahan iklim yang pernah dibuat di AS,

Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer mengatakan UU perubahan iklim akan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca sekitar 40 persen dari tingkat 2005 pada akhir dekade.

“Saya memberi tahu kaukus saya selama ini, termasuk orang-orang yang paling pro lingkungan, bahwa kita harus menelan beberapa pil pahit untuk mendapatkan sesuatu yang baik,” kata Schumer setelah pemungutan suara, dikutip Bloomberg Senin (8/8/2022).

Undang-undang tersebut juga akan mencegah perusahaan besar memanfaatkan keringanan pajak, dan memungkinkan Medicare untuk menegosiasikan harga obat untuk pertama kalinya. UU ini diperkirakan akan memangkas defisit anggaran untuk pertama kalinya dalam lebih dari 10 tahun.

Presiden AS Joe Biden memuji anggota Senat partai Demokrat karena telah meloloskan UU ini.

“UU ini membutuhkan banyak kompromi. Melakukan hal-hal penting hampir selalu berhasil," kata Biden dalam sebuah pernyataan yang memuji pemungutan suara tersebut.

Partai Republik, bersatu dalam oposisi, dan berpendapat UU tersebut tidak akan menghentikan tingkat inflasi dan akan mengenakan pajak yang dapat mengarahkan ekonomi AS ke dalam resesi.

Berikut adalah poin-poin penting dari RUU ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini