Ramalan LPS Terkait Suku Bunga Rupiah dan Valas

Bisnis.com,08 Agt 2022, 22:24 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksikan sejumlah perbankan berpotensi menaikkan suku bunga rupiah dan valuta asing atau valas hingga akhir tahun nanti.

Dalam laporan Likuiditas Bulanan per Juli 2022, LPS menyebutkan ruang penurunan suku bunga simpanan diperkirakan semakin terbatas. Hal ini sejalan dengan kemungkinan penyesuaian suku bunga kebijakan dan di tengah tren meningkatnya inflasi.

Di tengah kondisi itu, LPS memproyeksikan beberapa bank masih akan melakukan penyesuaian suku bunga simpanan dengan laju yang semakin terbatas. Namun, mereka juga memperkirakan adanya potensi kenaikan suku bunga dari sejumlah bank.

“Beberapa bank berpotensi mulai menaikan suku bunga rupiah dan suku bunga valuta asing untuk memenuhi kebutuhan likuiditas,” tulis laporan LPS dikutip pada Senin (8/8/2022).

Kendati demikian, kebijakan bunga perbankan diperkirakan masih memperlihatkan spread atau selisih biaya bunga simpanan dan kredit dalam rangka menjaga margin bunga bersih (NIM).

LPS mencatat suku bunga simpanan rupiah masih berada pada tren menurun dengan laju yang melambat. Rata-rata tingkat bunga deposito rupiah dari seluruh bank LPS pada akhir Juni stabil di level 3,09 persen.

Sementara itu, suku bunga maksimum turun 2 basis poin (bps) ke level 3,66 persen, sedangkan suku minimum naik 1 bps ke level 2,53 persen. Suku bunga seluruh bank untuk valas juga mulai naik karena dipengaruhi kenaikan suku bunga offshore dan suku bunga operasi moneter,

Tercatat suku bunga maksimum naik 7 bps ke level 0,64 persen, sedangkan suku bunga minimum dan rata-rata seluruh bank valuta asing masing-masing naik 4 bps dan 5 bps ke level 0,39 persen serta 0,51 persen.

Dari pelaku industri perbankan, Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk. Efdinal Alamsyah mengatakan pihaknya membuka opsi menaikkan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) guna menjaga likuiditas.

Menurutnya, sebagai bagian dari ekosistem perbankan, emiten bank berkode saham DNAR ini harus mengikuti tren di pasar, termasuk perihal peningkatan suku bunga. “Kalau ada kecenderungan kenaikan suku bunga DPK kita juga harus melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini