KKP Beri Izin Berbasis Kuota, Susi Pudjiastuti Ingin Perpres 44/2016 Hadir

Bisnis.com,08 Agt 2022, 20:18 WIB
Penulis: Khadijah Shahnaz
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjisatuti/Instagram @susipudjiastuti113

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Susi Pudjiastuti mengatakan seharusnya Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016 dipertahankan.

Sebagai informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan rencana penerapan sistem kontrak penangkapan ikan terukur dibatalkan. Sebagai gantinya, KKP akan akan menggulirkan perizinan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dengan jangka waktu izin 15 tahun.

Melihat hal ini, Susi mengungkapkan seharusnya Perpres 44 tahun 2016 yang dinilai menjaga kedaulatan sumber daya laut itu dipertahankan. Pemilik Susi Air menilai dengan tidak adanya Perpres ini ke depannya membuat laut Indonesia akan seperti hutan Indonesia yang banyak diisi oleh perusahaan asing.

"Perpres 44 tahun 2016 yang menjaga Kedaulatan Sumber Daya Laut semestinya dipertahankan. Semoga tidak menjadikan laut HPH seperti di Hutan kita," ujar Susi sedih dikutip dari laman twitternya @susipudjiastuti.

Adapun pada April awal tahun ini pun, Susi meminta Ketua DPR RI Puan Maharani untuk memperjuangkan kembali Perpres Nomor 44 Tahun 2016.

Dalam tweet tersebut, Susi mengharapkan Sumber Daya Alam (SDA) hanya diberdayakan oleh orang Indonesia, tanpa ada campur tangan warga asing. Hal ini pun dikarenakan Indonesia penuh dengan potensi lautnya.

Sebelumnya, KKP mengungkapkan bahwa potensi kekayaan laut Indonesia sebesar dari berbagai segmen hampir mencapai Rp20.000 triliun per tahun. 

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP TB Haeru Rahayu menyampaikan total potensi keekonomian bidang kelautan Indonesia sebesar US$1,33 triliun atau Rp19.950 triliun (kurs Rp15.000). 

“Yang saya pahami ada 11 segmen nilainya US$1,33 triliun setiap tahunnya. Dibudidaya sendiri sekitar 16 persen angka yang jadi rujukan. Ini potensi ya, Jadi makanya di perikanan budidaya disebut the sleeping giant, raksasa yang masih tidur,” paparnya dalam konferensi pers Capaian Kinerja Semester I/2022 KKP, Kamis (28/7/2022).

TB menyebutkan bahwa potensi tersebut didukung dengan luas laut sebesar 12 juta hektar dan land base seluas 17 juta hektare.

Ditjen Perikanan Budidaya turut mengembangkan Kampung Perikanan Budidaya yang bertujuan untuk menjaga kepunahan bagi komoditas bernilai tinggi seperti udang dan kepiting rajungan. “Budidaya udang saja pertambakan baru kami manfaatkan sekitar 800.000 hektar. Jadi potensinya masih banyak sekali,” lanjutnya.

Adapun 11 segmen potensi keekonomian bidang kelautan Indonesia yang TB ungkap tertinggi pada budidaya ikan dan pertambangan yang masing masing sebesar 16 persen dengan nilai US$210 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini