Soal Dugaan Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Kapolri: Motif Masih Didalami

Bisnis.com,09 Agt 2022, 20:14 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri), dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan melalui Tim Inspektorat Khusus (Irsus) telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 personel polri terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara penembakan Brigadir J./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jendral Listyo Sigit menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Semula, polisi menyebut bahwa kematian Brigadir J terjadi karena adanya dugaan pelelehan seksual terhadap istri dari Ferdy Sambo.

Hal ini mengakibatkan adanya tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.

Namun, Listyo Sigit mengatakan bahwa aksi tembak menembak tersebut tidak pernah ada. Malah yang terjadi adalah aksi penembakan kepada Brigadir J.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan. Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan kepada Brigadir J,” tutur Listyo Sigit di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).

Dengan adanya temuan baru ini seakan menggugurkan dugaan awal bahwa kematian Brigadir J karena pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada istri Ferdy Sambi, Putri Candrawathi. 

Namun, ketika ditanya motifnya apa setelah gugurnya dugaan tersebut, Kapolri mengatakan timsus masih mendalami motif yang mengakibatkan Brigadir J tewas.

“Motif masih didalami dengan memeriksa beberapa saksi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini