Ferdy Sambo Tersangka, Rumahnya Dijaga Ketat Brimob Bersenjata

Bisnis.com,09 Agt 2022, 21:40 WIB
Penulis: Szalma Fatimarahma
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) antara dua ajudan di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Bharada E dan Brigadir J tersebut kepada tim gabungan yang akan bekerja secara profesional. ANTARA FOTO/Indrian

Bisnis.com, JAKARTA — Kediaman pribadi Kadiv mantan Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga Barat, Jakarta Selatan masih dijaga ketat oleh anggota Brigade Mobil (Brimob) hingga Selasa (9/8/2022) malam.

Pantauan Bisnis di lokasi, anggota Brimob yang melakukan penjagaan juga turut dibekali dengan senjata laras panjang.

Sementara itu kendaraan taktis (rantis) terparkir tepat di depan rumah mantan Kadiv Propam tersebut.

Hingga pukul 20.20 WIB, tim Inafis Polri juga terpantau masih berada di bagian dalam kediaman pribadi Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Pranowo menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo diduga memerintahkan anak buahnya, yakni Bharada E untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

“Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J, saudara RE menembak atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo),” ucap Listyo dalam Konferensi Pers Polri, Selasa (9/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini