Dinas Keamanan Ukraina Tangkap Dua Terduga Mata-mata Rusia

Bisnis.com,09 Agt 2022, 06:54 WIB
Penulis: John Andhi Oktaveri
Dinas Keamanan Dalam Negeri Ukraina menangkap dua orang yang diduga bekerja untuk dinas intelijen Rusia dengan tugas membunuh pejabat penting Ukraina. /Antara-Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Keamanan Dalam Negeri Ukraina menangkap dua orang yang diduga bekerja untuk dinas intelijen Rusia dengan tugas membunuh menteri pertahanan Ukraina dan kepala badan intelijen militernya.

Dilansir dari TheGuardian, Selasa (9/8/2022), Dinas keamanan Ukraina (SBU) tersebut menyatakan badan intelijen militer Rusia (GRU) menggunakan kelompok sabotase untuk melakukan tiga pembunuhan, termasuk pembunuhan seorang aktivis Ukraina terkemuka selain kedua pejabat tersebut.

Namun, belum ada reaksi langsung terhadap pernyataan Ukraina dari pihak Moskow atau media yang dikelola pemerintah Rusia. Pernyataan tersebut juga belum dapat diverifikasi secara independen.

Sebelumnya Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskiy menunjuk kepala intelijen baru setelah infiltrasi Rusia.

Menurut SBU, para tersangka menjanjikan uang hingga US$150.000 kepada penduduk wilayah Luhansk timur, wilayah yang dikuasai oleh separatis yang didukung Rusia, jika mampu membunuh para target tersebut.

Pria dari wilayah Luhansk dilaporkan memasuki Ukraina dari Belarusia dan ditahan di kota Kovel di barat laut Ukraina bersama dengan penduduk Kyiv. 

Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari dan keamanan untuk pejabat tinggi dijaga sangat ketat. Kawasan kantor pemerintahan Kyiv dikelilingi dengan pos pemeriksaan yang diawaki oleh orang-orang bersenjata. Karung pasir ditumpuk di jendela dan pintu masuk gedung pemerintah.

SBU telah menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir setelah Presiden Volodymyr Zelenskiy memecat kepala badan itu. Jaksa Agung negara bagian bulan lalu juga dicopot akibat kasus kolaborasi dengan Rusia oleh pejabat di lembaga mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianus Doni Tolok
Terkini