Petinggi Wanaartha Life Jadi Tersangka, Nasabah Cemas Soal Nasib Dananya

Bisnis.com,09 Agt 2022, 16:56 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Sejumlah nasabah pemegang polis Wanaartha Life mendatangi kantor Wanaartha dan meminta perusahaan untuk segera membayar klaim. /Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life hingga saat ini belum mendapatkan kejelasan soal nasib pembayaran dananya yang dikelola perseroan. Kekhawatiran nasabah soal nasib dananya bertambah menyusul penetapan tersangka sejumlah petinggi perseroan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang nasabah.

Kuasa hukum nasabah Wanaartha Life Benny Wulur mengatakan, pihaknya khawatir penetapan tersangka sejumlah petinggi Wanaartha Life dapat menyulitkan perseroan untuk mendapatkan calon investor strategis dalam rangka upaya penyehatan keuangan perseroan.

"Soal calon investor sendiri kami minta penjelasan. Kami khawatir mereka tersangka apa masih ada investor yang mau," ujar Benny kepada Bisnis, Selasa (9/8/2022).

Sejak awal tahun ini, pihak Wanaartha Life memang menyampaikan tengah bernegosiasi dengan sejumlah calon investor strategis untuk dapat mendukung upaya penyehatan keuangan perseroan. Terakhir pada awal Juni lalu, disebutkan ada empat calon investor strategis sedang melakukan negosiasi dengan Wanaartha Life. Dua di antaranya disebutkan berasal dari Vietnam dan pemain insurance technology asal Singapura.

Benny juga mengungkapkan bahwa perseroan belum memenuhi sejumlah kesepakatan antara perwakilan nasabah dan manajemen Wanaartha Life dalam pertemuan pada 2 Juni 2022 lalu yang dimediasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam pertemuan itu, nasabah menuntut diperbolehkan untuk menunjuk akuntan publik guna melakukan audit di Wanaartha Life, serta nasabah meminta untuk dilibatkan dalam penyusunan skema pembayaran.

"Kami juga belum jelas ini rencana pembayaran. Belum jelas juga dana nasabah ini akan kembali semua dan sebagainya itu belum jelas. Sementara kami minta yang disepakati waktu itu untuk menggunakan auditor dari nasabah, mereka ingkar. Padahal [tuntutan] itu di depan OJK dan direksi baru menyetujuinya, tapi sampai sekarang enggak ada dan kami juga mau ikut prosedur kalau auditor mau ditunjuk lewat RUPS, kami ikut," kata Benny.

Sementara itu, terkait penetapan tersangka beberapa petingginya, dalam surat yang ditujukan kepada pemegang polis tertanggal 4 Agustus 2022 yang salinannya diterima Bisnis, manajemen Wanaartha Life menyatakan bahwa perseroan sangat menjunjung tinggi hukum yang berlaku, menghormati sistem peradilan dan sistem hukum Indonesia sehingga mengutamakan asas praduga tidak bersalah kepada para tersangka.

"Karenanya Wanaartha Life akan berlaku kooperatif dengan mendukung dari sisi kepatuhan terhadap permasalahan ini," tulis manajemen Wanaartha Life dalam suratnya yang ditandatangani oleh Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto.

Wanaartha Life juga menyatakan akan tetap berpegang teguh untuk meneruskan keberlangsungan korporasi serta berkomitmen bersama dengan pemegang saham agar upaya pemulihan atau penyehatan keuangan dan upaya pengembalian aset-aset Wanaartha Life yang masih berstatus blokir atau sita maupun dalam proses hukum di tingkat Mahkamah Agung dapat memberikan hasil yang diharapkan.

"Perseroan tetap menjalankan kegiatan operasional perusahaan sebagaimana mestinya dan tetap menjalankan program cicilan pembayaran dengan skala prioritas, serta mengupayakan dan merealisasikan masuknya pihak ketiga atau calon investor terkait rencana restrukturisasi di Wanaartha Life," kata manajemen.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini