XL Axiata EXCL Dapat Restu Lakukan Rights Issue 2,75 Miliar Saham

Bisnis.com,10 Agt 2022, 18:57 WIB
Penulis: Annisa Kurniasari Saumi
PT XL Axiata Tbk. (EXCL) berencana untuk menerbitkan saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham, dengan jumlah sebanyak-banyaknya 2,75 miliar saham baru. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten telekomunikasi PT XL Axiata Tbk. (EXCL) mendapatkan restu untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Direktur & Chief Financial Officer XL Axiata, Budi Pramantika mengatakan, EXCL berencana untuk menggunakan seluruh dana bersih yang diperoleh dari PUT III, setelah dikurangi biaya-biaya emisi saham, akan digunakan untuk membayar hutang.

“Perseroan memperkirakan rencana PUT III dapat memperkuat struktur permodalan EXCL guna mengembangkan kegiatan usaha penyelenggaraan jasa telekomunikasi dan/atau jaringan telekomunikasi dan/atau multimedia yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama EXCL, serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis EXCL sehingga akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan EXCL," kata Budi dalam keterangan resminya, Rabu (10/8/2022).

Sebagai informasi, EXCL berencana untuk menerbitkan saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 2,75 miliar saham baru.

Apabila tidak ada atau hanya sebagian dari pemegang saham yang melaksanakan rights issue yang mereka miliki, maka seluruh sisa saham baru yang tidak diambil bagian atau dibeli tersebut akan dibeli oleh pembeli siaga, yang akan ditunjuk kemudian.

"Dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD miliknya, maka persentase kepemilikannya atas EXCL akan terdilusi hingga sebanyak-banyaknya 20,49 persen," ujar Budi.

Selain memberi restu rights issue, RUPSLB EXCL juga menyetujui pengunduran diri dari Dato’ Mohd. Izzaddin Bin Idris selaku anggota komisaris EXCL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hafiyyan
Terkini