Konten Premium

Mengintip Potensi Terulangnya Penyetopan Ekspor Batu Bara

Bisnis.com,10 Agt 2022, 15:16 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi, Lili Sunardi & Yustinus Andri
Sejumlah kapal tongkang pengangkut batubara melakukan bongkar muatan di perairan Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (19/7/2021). /ANTARA FOTO-Nova Wahyudi. Kepatuhan DMO Batu Bara Rendah, Penyetopan Ekspor Akan Terulang?

Bisnis.com, JAKARTA – Persoalan mengenai seretnya kewajiban pasokan dalam negeri di sektor batu bara tampak tak kunjung usai. Hal itu berpotensi memicu menyusutnya pasokan batu bara dari Indonesia ke pasar global, karena adanya kebijakan larangan ekspor.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (9/8/2022) menyebutkan terdapat 71 perusahaan yang tidak atau belum melaksanakan kewajiban DMO untuk pembangkit listrik PLN sepanjang Juli 2022.

Padahal, dalam kurun waktu itu Kementerian ESDM telah menerbitkan surat penugasan kepada 123 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) untuk memasok 18,89 juta ton batu bara terkait dengan pengamanan ketersediaan pembangkit PLN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Yustinus Andri DP
Terkini