Ini Dua Opsi Penyelesaian Gagal Bayar yang Ditawarkan Wanaartha Life ke Nasabah

Bisnis.com,11 Agt 2022, 13:48 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Nasabah Wanaartha saat melakukan aksi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WAL) alias Wanaartha Life mengumumkan rencana program restrukturisasi terhadap polis-polis nasabahnya.

Dalam pengumuman yang dipublikasikan hari ini, Kamis (11/8/2022), manajemen baru WAL berencana untuk menawarkan program-program penyelesaian kewajiban kepada para pemegang polis dengan dua konsep.

Pertama, program konversi produk konvensional WAL menjadi produk berbasis syariah yang telah dimiliki sebelumnya oleh Unit Usaha Syariah (UUS) WAL dengan mendapatkan manfaat berupa imbal/bagi hasil bulanan.

Kedua, program perpanjangan jangka waktu/masa polis yang telah/akan jatuh tempo dengan mendapatkan insentif berupa life insurance coverage atau manfaat nilai tunai.

"Yang perhitungan nilai tunainya dibukukan oleh aktuaris independen yang kompeten dengan tetap memperhatikan nilai nominal polis semula dan jangka waktunya," tulis pengumuman yang ditandatangani oleh Presiden Direktur Wanaartha Life Adi Yulistanto dan Direktur Wanaartha Life Ari Prihadi Atmosoekarto.

Selain program tersebut, perseroan rencananya juga akan menawarkan atau menjual produk, yakni produk-produk syariah yang berbasis non-endowment (non-investasi) dan non-unit linked; dan produk-produk konvensional yang berbasis non-endowment (non-investasi) dan non-unit linked.

Manajemen menyatakan tujuan dari semua hal tersebut adalah dalam rangka upaya untuk menyelesaikan kewajiban WAL kepada para pemegang polis WAL. Namun demikian, manajemen menegaskan bahwa kesemua hal tersebut merupakan rencana penawaran yang sifatnya opsi/pilihan bagi para pemegang polis WAL dan bukan merupakan keharusan.

"Dalam hal PP [pemegang polis] WAL tidak mengambil opsi/pilihan tersebut di atas, PP WAL tetap dapat memanfaatkan program cicilan pembayaran dengan skala prioritas yang selama ini telah berjalan dengan baik," kata manajemen.

Dalam pengumumannya tersebut, manajemen WAL menyertakan formulir kuesioner untuk meminta tanggapan dari pemegang polis untuk menyetujui atau menolak program-program yang ditawarkan.

Berdasarkan catatan Bisnis, permasalahan Wanaartha Life bermula ketika awal 2020 perseroan melaporkan pemblokiran rekening efek oleh aparat penegak hukum dan mulai mengalami permasalahan likuiditas sehingga mengalami gagal bayar atas kewajiban kepada pemegang polis yang jatuh tempo.

Perseroan diketahui memasarkan produk WAL Invest yang menjanjikan return investasi tinggi sehingga menarik banyak pemegang polis. WAL Invest merupakan produk berjangka waktu 5 tahun dengan fitur nilai tunai yang dapat dicairkan dalam jangka waktu 3 bulanan. Banyaknya polis WAL Invest yang jatuh tempo dan permintaan nilai tunai, serta pemblokiran aset menyebabkan RBC dan ekuitas perseroan tidak lagi memenuhi ketentuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini