isnis.com, JAKARTA - Manajemen PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mengumumkan dua skema baru untuk penyelesaian kewajiban perusahaan kepada pemegang polis.
Dalam pengumuman yang disampaikan manajemen Wanaartha Life hari ini, Kamis (11/8/2022) di salah satu media nasional, disebutkan dua skema baru untuk program penyelesaian itu, pertama berupa konversi produk konvesional milik Wanaartha Life menjadi produk berbasis syariah.
Pemegang polis dapat memilih salah satu produk yang sudah ada di unit usaha syariah Wanaartha Life. Nantinya nasabah akan mendapatkan manfaat berupa imbal atau bagi hasil bulanan.
Tawaran kedua yakni perpanjangan jangka waktu atau masa polis yang telah atau akan jatuh tempo. Insentif yang diberikan pada produk ini berupa perlindungan asuransi jiwa atau manfaat nilai tunai.
Besaran nilai tunai yang diterima pemegang polis yang mengambil program ini berdasarkan perhitungan aktuaris independen. "Yang kompeten dengan tetap memperhatikan nilai nominal polis semula dan jangka waktunya," tulis manajemen lebih lanjut.
Menurut perusahaan, tujuan program ini sebagai upaya mempercepat penyelesaian kewajiban Wanaartha Life kepada pemegang polis.
"Namun demikian, kesemua hal tersebut [tawaran konversi atau perpanjangan] dalam rangka upaya untuk menyelesaikan kewajiban Wanaartha Life," ulas manajemen.
Disebutkan juga, penawaran ini sebatas opsi bagi pemegang polis Wanaartha Life dan bukan merupakan sebuah keharusan.
"Pemegang polis Wanaartha Life tetap dapar memenfaatkan program cicilan pembauarann dengan skala prioritas yang selama ini telah berjalan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel