Nelayan Cirebon Pilih Bongkar Muat di Luar Kejawanan, Pendapatan Negara Tidak Terkerek

Bisnis.com,11 Agt 2022, 13:40 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Pesisir Kejawanan di wilayah Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon./Bisnis-Kim Baihaqi 

Bisnis.com, CIREBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menduga ada praktik kecurangan bongkar muat hasil tangkapan di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon Agung Supirno mengatakan pemilik kapal tidak melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan, melainkan di tempat lain. Hal ini berpengaruh terhadap pendapatan negara.

Dari 110 kapal yang tercatat bisa melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan. Saat ini, hanya ada empat kapal bersandar.

“Ada indikasi sekitar lebih dari 100 kapal menghindari pajak dan retribusi. Mereka diduga membongkar ikan di daerah lain. Tapi, menyimpan ikannya di cold storage Kejawanan,” kata Agung di Kota Cirebon, Kamis (11/8/2022).

Agung mengatakan, praktik yang dilakukan para pemilik kapal itu untuk menghindari penyetoran pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

"Pemilik kapal ini diduga kuat menghindari pajak ke negara dan retribusi daerah dengan tidak bongkar ikan di Kejawanan,” kata Agung.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, realisasi pendapatan negara dari aktivitas Pelabuhan Perikanan Kejawanan baru Rp670 juta atau 45,33 persen. Sementara, target pada tahun ini sebesar Rp1 miliar lebih.

Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon Agus Supiana membenarkan, realisasi pendapatan daerah dalam kewenangan DKPPP mendekati 50 persen dari target.

Selain dari TPI Kejawanan, ada pula dari rumah potong hewan (RPH).

"Retribusi dari aktivitas lelang ikan di Pelabuhan Kejawanan mengalami penurunan. Penyebabnya banyak kapal ikan tidak sandar di pelabuhan Cirebon," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini