OJK Beberkan Pentingnya Digital Governance di Industri Keuangan

Bisnis.com,11 Agt 2022, 10:45 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Karyawan melintas di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Rabu (3/10/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan bahwa saat ini sudah semakin banyak penerapan teknologi yang menggunakan AI (artificial intelligence)cloud computing, serta IoT (internet of things) dalam industri keuangan, seperti layanan digital bankingMenurutnya, hal tersebut memicu penciptaan model bisnis baru dan memperluas data yang dapat diolah menjadi informasi penting bagi perkembangan bisnis dan pengambilan keputusan.

Oleh karena itu, kemampuan manajemen data dan analytics menjadi sangat krusial bagi organisasi ke depan untuk menganalisis sejumlah besar data yang dihasilkan dari transformasi digital,” kata Sophia dalam webinar bertajuk Digital Governance: Prasyarat Untuk Mendukung Transformasi Digital, Kamis (11/8/2022). 

Sophia menyampaikan terjadinya berbagai kasus di industri jasa keuangan, seperti pencurian data, penyalahgunaan data, pemalsuan transaksi, dan kasus kejahatan lainnya yang merugikan konsumen, itu timbul sebagai akibat tidak adanya tata kelola yang baik. 

Oleh sebab itu, penerapan digital governance, dapat dilihat dari munculnya praktik tata kelola yang baik dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, transparan, serta kejujuran pada setiap praktek transaksi keuangan. 

“Pelaksanaan digital governance yang baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku akan membuat investor merespon secara positif terhadap kinerja perusahaan dan meningkatkan nilai pasar perusahaan, serta menjamin hak-hak digital konsumen terpenuhi,” tuturnya. 

Di samping itu, era transformasi digital juga mengharuskan para pelaku usaha jasa keuangan untuk membuat perubahan dengan mendorong aktivitas bisnis perusahaan masuk ke dalam skema digital yang canggih dan saling terintegrasi satu sama lain. 

Pasalnya, kata Sophia, digitalisasi telah memberikan manfaat dan keuntungan besar bagi para pelaku usaha, antara lain menciptakan efisiensi proses bisnis dan mekanisme kerja, mendorong lebih banyak munculnya inovasi, dan mempermudah akses bagi konsumen. 

Dia melanjutkan bahwa dalam satu dekade terakhir, arus digitalisasi telah mempengaruhi sendi-sendi perekonomian dan mengubah lanskap besar ekonomi dan keuangan dunia. Setidaknya terdapat 3 perubahan drastis yang disebabkan oleh pesatnya perkembangan inovasi teknologi yang berbasis digital.

Pertama, revolusi digital mengubah perilaku transaksi ekonomi di masyarakat. Kedua, proses digitalisasi yang berkembang pesat telah mengubah secara mendasar kegiatan di berbagai bidang dan menggerus model bisnis yang tidak menggunakan teknologi. Ketiga, data menjadi kunci dalam mengintegrasikan ekonomi dan keuangan digital. 

Kendati demikian, ada risiko yang besar apabila organisasi tidak melakukan transformasi, yaitu potensi kehilangan konsumen, karena organisasi berpotensi kalah bersaing dengan kompetitor yang dapat menentukan produk dan layanan yang lebih mudah dan kompetitif. 

Sophia mengingatkan, untuk dapat mengimplementasikan transformasi digital terdapat berbagai faktor yang dapat menyebabkan kegagalan dalam transformasi digital, di antaranya kurangnya rasa urgensi dan keengganan untuk mengadopsi transformasi digital, rasa takut akan mengalami kegagalan, serta tidak jelasnya arahan dan tujuan dari organisasi. 

Selain itu, tambah Sophia, salah satu faktor penyebab kegagalan tersebut adalah tidak adanya adopsi teknologi digital dalam tata kelola perusahaan atau digital governance. 

“Digitalisasi tanpa disertai dengan proses tata kelola yang baik, tidak akan memberikan manfaat, justru menimbulkan kerugian bagi perusahaan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini