OTT Bupati Pemalang, 34 Orang Diamankan

Bisnis.com,12 Agt 2022, 14:36 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri/Antara/HO-Humas KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo bertambah 11 orang menjadi 34 orang.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihak yang diamankan terdiri dari unsur kepala dinas, sekretaris daerah, hingga kepala bidang.

"Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas  sekda, kabid dan pejabat lain dilingkungan Pemkab Pemalang," kata Ali kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Ali membeberkan, pihaknya mengamankan sejumlah  uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya dalam operasi tangkap tangan.

"Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap," katanya.

Lebih lanjut Ali menerangkan saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Mukti ditangkap tangan lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi berupa suap.

"Betul, pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 sore KPK melakukan tangkap tangan seorang bupati an. MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Firli belum memerinci kronologi penangkapan hingga konstruksi perkara dan siapa saja pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, kata dia, tim Kedeputian Penindakan masih bekerja.

"Rekan-rekan dari kedeputian penindakan masih terus bekerja dan pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini