Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara, Minta Dibayar Rp15 Triliun

Bisnis.com,12 Agt 2022, 18:02 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Deolipa Yumara, tidak lagi menjadi pengacara tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E sejak Rabu (10/8/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E Deolipa Yumara mengatakan dirinya meminta bayaran atau fee Rp15 triliun dari pekerjaannya menjadi kuasa hukum tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E.

“Ini penunjukkan dari negara, dari Bareskrim, tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara, saya minta Rp15 triliun. Supaya saya bisa foya-foya,” tutur Deolipa kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Deolipa menyebut bahwa dirinya akan menggugat Kapolri Listyo Sigit semisal bayaran dirinya tidak diberikan oleh Bareskrim.

“Saya ditunjuk negara, negara kan kaya, masa kita minta Rp 15 triliun nggak ada. Ya kalau nggak ada kita gugat. Kapolri kita gugat, semua kita gugat. Presiden menteri kapolri, wakapolri, semuanya kita gugat supaya kita dapat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polri memastikan bahwa kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara resmi dicabut atau tidak menjadi kuasa hukum Bharara E lagi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan bahwa pencabutan kuasa memang sudah dilakukan Richard sejak Rabu, 10 Agustus 2022.

“Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa (Bharada E),” ujar Andi kepeda Wartawan, Jumat (12/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini