Penerimaan Pajak Tembus Rp1.028,5 Triliun, Naik 58,8 Persen

Bisnis.com,12 Agt 2022, 14:02 WIB
Penulis: Wibi Pangestu Pratama
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022)./Youtube Kementerian Keuangan RI

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan RI mencatat penerimaan pajak tembus Rp1.028,5 triliun pada periode Januari-Juli 2022. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kinerja penerimaan pajak sangat baik, yaitu naik hingga 58,8 persen.

"Pertumbuhannya, pajak sudah Rp1.028,5 triliun. Ini artinya, 69,3 persen dari target Perpres 98/2022, yang sebetulnya sudah dinaikkan, tetapi bisa mengalami penerimaan yang impresif karena tumbuh 58,8 persen," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (11/8/2022).

Dia mengatakan ada beberapa faktor yang memengaruhi tren kenaikan penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2022. Pertama, tren peningkatan harga komoditas. Kedua, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif mencapai 5,4 persen (year-on-year/yoy) pada kuartal II/2022.

Ketiga, basis yang rendah pada 2021 akibat pemberian intensif fiskal. Terakhir, dampak implementasi program pengungkapan sukarela atau PPS beberapa waktu lalu.

"Penerimaan pajak yang sangat kuat disebabkan harga komoditas, betul. Selain itu karena adanya program PPS. Tahun lalu basisnya memang rendah karena memberikan banyak sekali insentif perpajakan, dan ini menyebabkan basis penerimaan tahun lalu menjadi tergerus. Tahun ini dengan pemulihan yang semakin baik, berbagai insentif sudah mulai di-faceout," imbuhnya.

Berdasarkan data Kemenkeu, penerimaan pajak sepanjang Januari-Juli 2022 mencapai 1.028,5 triliun (yoy) atau tumbuh 58,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya menyentuh angka Rp647,7 triliun.

Lebih lanjut, penerimaan pajak dari PPh nonmigas mencapai Rp595 triliun atau 79,4 persen dari target. Penerimaan pajak dari PPN dan PPnBM mencapai Rp377,6 triliun atau 59,1 persen dari target.

Sri Mulyani menambahkan penerimaan dari PBB dan pajak lainnya tercatat Rp6,6 triliun atau 20,5 persen dari target. Sementara itu, PPh Migas hanya mencapai Rp49,2 triliun atau 76,1 persen dari target.

"Pertumbuhan yang sangat tinggi terjadi pada Juni 2022 yang disebabkan tingginya penerimaan dari PPS yang mencapai Rp61 triliun," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini