Bisnis.com, JAKARTA — Bisnis batu bara yang begitu kuat mencengkeram industri energi nasional menjadi penyebab utama molornya pembahasan rancangan undang-undang (RUU) energi baru dan terbarukan (EBT).
Rancangan inisiatif undang-undang itu hendaknya sudah rampung pada akhir 2021. Namun, hasil pembahasan RUU energi baru dan energi terbarukan (EB-ET) dari parlemen baru dikirim ke pemerintah pada 29 Juni 2022.
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto tak segan mengatakan bahwa politik energi fosil menjadi biang keladi molornya pembahasan calon beleid itu.