Loh! Kemenkeu Sebut Hanya 20 BUMN yang Rutin Setor Dividen

Bisnis.com,12 Agt 2022, 18:39 WIB
Penulis: Maria Elena
Gedung Kementerian BUMN./Bumn.go.id

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat hanya sekitar 20 BUMN yang menyetorkan dividen ke kas negara hingga Juli 2022.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan Kemenkeu Kurnia Chairi, Jumat (12/8/2022).

“Dari beberapa tahun terakhir, hanya sekitar 20 BUMN yang setor dividen, sisanya memang belum,” katanya.

Berdasarkan penelusuran Bisnis di laman website Kementerian BUMN, saat ini Indonesia memiliki 78 perusahaan pelat merah yang berstatus milik negara. 

Kurnia menyampaikan, hingga 31 Juli 2022 penerimaan dari dividen BUMN telah mencapai Rp37,9 triliun, atau mencapai 102,2 persen dari target Perpres No. 98/2022.

Tiga BUMN penyumbang dividen terbesar yaitu PT Bank BRI (Persero) Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.

Adapun, Kemenkeu mencatat kontribusi BUMN terhadap APBN terbesar berasal dari pajak, sebesar 68 persen, kemudian sisanya dari PNBP lainnya 24 persen dan dividen 8 persen.

Namun demikian, Kurnia mengatakan, kontribusi BUMN terhadap APBN terus mengalami peningkatan hingga 2021. Kontribusi tertinggi tercatat pada 2018 sebesar 32 persen.

Berikut adalah rincian dari realisasi 10 BUMN penyetor dividen terbesar hingga 31 Juli 2022:

1. PT BRI (Persero) Tbk. Rp14,05 triliun

2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rp8,75 triliun

3. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Rp7,74 triliun

4. PT BNI (Persero) Tbk. Rp1,64 triliun

5. PT Pelindo (Persero) Rp1,32 triliun

6. PT Inalum (Persero) Rp900 miliar

7. PT PLN (Persero) Rp750 miliar

8. PT Pertamina (Persero) Rp730 miliar

9. PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Rp520 miliar

10. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Rp460 miliar

11. BUMN lainnya Rp1,06 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini