Konten Premium

Tarif Ojek Online Gojek (GOTO) dan Grab Naik, Siapa yang Cuan?

Bisnis.com,12 Agt 2022, 03:00 WIB
Penulis: Dany Saputra
Pengemudi ojek daring mengenakan sekat pelindung saat menunggu penumpang di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Penggunaan sekat pelindung untuk pembatasan antara pengemudi dan penumpang tersebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran virus COVID-19 dalam menghadapi era normal baru./ANTARA FOTO-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA -- Kenaikan tarif ojek online seperti di aplikasi Gojek (GOTO) dan Grab dinilai akan disambut dengan gembira sekaligus sedih oleh pihak berbeda.

Menurut Pengamat transportasi Darmaningtyas, pihak yang menyambut Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.KP 564/2022 dengan gembira yakni mitra pengemudi (driver) yang sudah lama memperjuangkan penyesuaian tarif ojek online.

Seperti diketahui, regulasi mengenai biaya jasa ojek online sebelumnya diatur pada KM No.KP 348/2019 yang terbit Maret 2019 silam. Mitra pengemudi ojek online sudah cukup lama mendorong agar pemerintah menyesuaikan aturan tarif layanan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Pandu Gumilar
Terkini