Kasus Ferdy Sambo, Menko Mahfud MD: Jangan Melebar ke Kasus Judi, Fokus ke Pembunuhan

Bisnis.com,13 Agt 2022, 11:11 WIB
Penulis: Setyo Aji Harjanto
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan penembakan Brigadir Nopriansyah Yosua alias Brigadir J dapat merembet ke perkara lain.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud di tayangan YouTube Podcast Deddy Corbuzier. "Tapi kalau dibuka-bukaan semua ada kasus lain, kasus lain banyak juga," kata Mahfud dikutip Jumat (12/8/2022).

Hanya saja, dia meminta agar polisi fokus untuk mengusut kasus dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo ini.

"Makanya saya katakan udahlah ke kasus ini aja, jangan melebar ke soal judi, narkoba nanti aja, yang ini dulu, kasus pembunuhan ini dulu," katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J.

Ferdy menjadi tersangka setelah sempat menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri.

Listyo memaparkan bahwa Timsus telah melakukan pendalaman dan analisis di olah tempat kejadian perkara. Penyidik kemudian menemukan adanya fakta bahwa tidak ada tembak menembak. Ferdy diduga memerintahkan anak buahnya menembak Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini