Perbedaan dan Persamaan Driver Ojol Air Asia, Gojek, dan Grab

Bisnis.com,14 Agt 2022, 15:49 WIB
Penulis: Hesti Puji Lestari

Bisnis.com, SOLO - Saat ini menjadi driver ojol Air Asia sedang banyak dicari oleh masyarakat. Apalagi saat mencuat kabar jika Air Asia akan memberikan segundang keuntungan kepada drivernya.

Tak seperti driver Grab dan Gojek, Air Asia akan memberikan status karyawan tetap kepada mitra ojolnya.

Karena statusnya adalah karyawan, maka hak-hak driver sebagai karyawan berupa asuransi, uang perjalanan dan sebagainya pun akan diberikan.

Berikut ini adalah beberapa keuntungan menjadi driver ojol Air Asia:

1. Mendapat gaji per bulan mencapai Rp 10 juta.

2. Mendapat jaminan asuransi.

3. Mendapat asuransi hari tua.

4. Jaminan karyawan tetap.

5. Asuransi kecelakaan kerja.

6. Mendapatkan fasilitas seperti rekening tabungan Employee Providence Fund (EPF) dan Social Security Organizations (Socso).

7. Mendapatkan cuti tahunan.

Meski demikian yang harus diperhatian oleh mitra ojol Air Asia, semua hak-hak dan status tersebut hanya berlaku di Malaysia.

Pihak Airasia Super App Indonesia menjelaskan bahwa skema penghasilan yang diterapkan pada pengemudi Airasia Super App Malaysia berlaku untuk layanan Airasia Food dan Airasia Xpress di Malaysia.

Bagaimana dengan nasib driver ojol Air Asia di Indonesia?

Sayang seribu sayang, untuk airasia Super App Indonesia, sampai saat ini masih fokus pada ekspansi dan optimalisasi layanan, terutama Aplikasi Air Asia Super Food.

Jadi, belum ada kebijakan yang mengatakan jika driver ojol Air Asia di Indonesia juga akan mendapatkan hak yang sama seperti di Malaysia.

Bagaimana tidak, Air Asia sedang bertarung dengan berbagai aplikasi ojek online yang lain.

Bahkan Air Asia kini baru bisa diakses di dua kota yakni Tangerang dan Jakarta.

Dengan demikian bisa dikatakan jika status driver ojol Air Asia di Indonesia mirip-mirip dengan status mitra Gojek dan Grab.

Meski demikian, hingga saat ini pihak Air Asia telah mengonfirmasi jika belum membuka pendaftaran driver ojek online di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hesti Puji Lestari
Terkini