KTA Bank Mandiri 2022 Limit hingga Rp1,5 Miliar, Ini Syaratnya dapat Promo

Bisnis.com,14 Agt 2022, 12:36 WIB
Penulis: Dionisio Damara
Pegawai melakukan transaksi menggunakan Livin’ by Mandiri di Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menggulirkan promo kredit tanpa agunan (KTA) bertajuk Kredit Serbaguna Mandiri (KSM). Promo ini digelar dalam rangka menyambut HUT ke-77 Republik Indonesia.

Dikutip dari laman resminya pada Minggu (14/8/2022), Bank Mandiri menetapkan periode promo KSM selama 1–31 Agustus 2022. Dalam promo tersebut, nasabah Bank Mandiri dapat menikmati suku bunga menarik dan limit kredit hingga Rp1,5 miliar.

“Promo spesial Mandiri KSM berupa suku bunga yang menarik dan limit kredit sampai dengan Rp1,5 miliar untuk PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD/Swasta payroll Bank Mandiri yang eligible sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Bank Mandiri,” tulis pengumuman perseroan.

Nasabah yang ingin mengajukan KSM dapat menempuh dua cara, yakni melalui kantor cabang perseroan atau melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Jika melalui kantor cabang, suku bunga promo dimulai 10 persen efektif per tahun untuk pengajuan baru KSM, serta pengalihan fasilitas pinjaman dari bank lain dan berlaku untuk seluruh jangka waktu kredit.

Sementara itu, jika melalui Livin’ by Mandiri, suku bunga promo mencapai 9,5 persen efektif per tahun berlaku untuk pengajuan baru, dan untuk seluruh jangka waktu kredit. Adapun, suku bunga promo 10 persen efektif per tahun berlaku bagi pengajuan tambahan fasilitas.

Di sisi lain, Bank Mandiri menetapkan biaya provisi sebesar 0,77 persen dan biaya administrasi Rp77 berlaku untuk pengajuan baru, top up dan pengalihan fasilitas pinjaman dari bank lain.

Berikut syarat dokumen untuk pengajuan Mandiri KSM

*syarat dokumen dapat berbeda untuk masing-masing perusahaan

Selain itu, berikut adalah cara melakukan pengajuan produk Mandiri KSM:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini