Bareskrim Koordinasi dengan Kejagung Terkait Kasus Ferdy Sambo

Bisnis.com,15 Agt 2022, 13:51 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo kurang lebih menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama tujuh jam oleh Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana polisi tembak polisi di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir J. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana membenarkan adanya koordinasi dengan Bareskrim pada hari ini setelah terlihat mobil dari petinggi Bareskim keluar dari gedung Jampidum.

“Betul (ada koordinasi),” tutur Fadil saat di konfirmasi, Senin (15/8/2022).

Selain itu Fadil juga mengatakan bahwa pertemuannya dengan petinggi Bareskrim bukan mengenai pelimpahan berkas namun hanya koordinasi agar proses penyidikan berjalan menjadi jelas.

“Bukan pelimpahan tapi proses penyidikan biar terang dan jelas,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua alias Birgadir J.

Ferdy menjadi tersangka setelah sempat menjalani pemeriksaan di Markas Komando (Mako) Brimob Polri.

"Tiga orang tersangka, RE, RR dan KM. Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara dan timsus telah menetapkan FS sebagai tersangka," ujar Listyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini