Tekan Impor, Produsen Ponsel Diminta Tambah Produksi di Indonesia

Bisnis.com,15 Agt 2022, 11:24 WIB
Penulis: Rahmad Fauzan
Ponsel pintar Nokia G10/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menargetkan industri ponsel di dalam negeri dapat memproduksi sejumlah fitur di Tanah Air. Target itu dipatok 2 tahun ke depan, termasuk riset dan pengembangan produk.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan pemerintah menargetkan industri ponsel bisa memproduksi sebanyak enam fitur yang sebelumnya masih diimpor.

"Antara lain, SMT process, industrial mechanical design, industri casing, industri baterai, chasis molding design, dan industri antena," kata Taufiek dikutip dari keterangan resminya, Senin (15/8/2022).

Langkah tersebut diambil guna meningkatkan porsi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) telepon seluler yang diproduksi di dalam negeri serta menekan jumlah barang impor di industri tersebut.

Mengacu kepada data Kemenperin, produksi dalam negeri komponen telepon seluler mencapai 57 juta unit, sedangkan impor sekitar 2,9 juta unit pada 2021.

"Kami sangat concern agar industri komponen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) bisa terus tumbuh di dalam negeri,” jelasnya.

Sekadar informasi, PT Erajaya Swasembada dan PT Halo Mobile Device Indonesia belum lama ini memproduksi fitur telepon seluler merek Nokia - yang sebelumnya diimpor - di dalam negeri.

Menurut laporan Kemenperin, pabrik yang dibangun oleh Erajaya dan Halo Mobile memiliki kapasitas produksi sebesar 2,4 juta per tahun.

Dengan kapasitas tersebut, baik PT Erajaya Swasembada dan PT. Halo Mobile Device Indonesia percaya diri dapat memenuhi pasar dalam negeri tanpa harus melakukan impor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini