Jelang Nota Keuangan 2023, Begini Saran Ekonom Agar Inflasi Terkendali Tahun Depan

Bisnis.com,15 Agt 2022, 14:45 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Presiden Joko Widodo bersiap menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya pada masa persidangan I DPR tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membacakan nota keuangan RAPBN 2023 dalam sidang paripurna DPR RI RAPBN TA 2023 pada Selasa (16/8/2022) pukul 09.30 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lalu apa yang perlu dilakukan dari sisi fiskal agar tingkat inflasi masih terkendali tahun depan?

Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyampaikan, dari sisi APBN, yang paling penting saat ini adalah menggandakan subsidi pupuk.

"Alokasi untuk subsidi pupuk ini  setidaknya dua kali lipat dari alokasi yang ada saat ini," kata Bhima kepada Bisnis, Senin (15/8/2022).

Sebagaimana diketahui, tekanan dari kenaikan harga pupuk dan juga ketersediaan pupuk subsidi menjadi tantangan untuk stabilisasi harga pangan. Pasalnya, sejauh ini volatile food bergerak naik bukan hanya karena komoditas impor mahal, tapi juga input biaya produksi dari pupuk pestisida yang juga naik.

Selanjutnya adalah infrastruktur pangan untuk memangkas rantai distribusi, antara lain mulai dari jalan, sentra pertanian ke pasar, hingga irigasi.

Poin berikutnya, adalah alokasi untuk subsidi terutama subsidi energi. Menurut Bhima, subsidi energi masih perlu dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat, meski tahun depan harga minyak diprediksi mulai menurun.

"Besarannya mungkin dipertimbangkan untuk tidak mengalami pemangkasan yang signifikan dibandingkan alokasi 2022, baik untuk gas LPG, Pertalite, solar, maupun untuk listrik golongan subsidi. Itu yang perlu dijaga," jelasnya.

Kemudian, berkaitan dengan perbaikan pendataan dan juga respon dari pemerintah daerah (pemda), kerja sama daerah dalam pengendalian inflasi dan jaring pengaman sosial.

Bhima mengatakan, jika estimasi inflasi tetap tinggi, maka jaring pengaman sosial seperti bantuan subsidi upah, hingga Program Keluarga Harapan (PKH), dapat ditambah jumlahnya.

Khususnya untuk bantuan kepada UMKM, Bhima menilai bantuan yang diberikan perlu ditambah, seperti subsidi bunga ke KUR maupun bantuan langsung pada UMKM melalui permodalan.

"Ini yang perlu juga ditambah pada APBN 2023," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini