Peringati HUT Ke-77 RI, Ini Harapan KPU di Pemilu 2024

Bisnis.com,17 Agt 2022, 16:20 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (kelima kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (keempat kanan), Ketua DPR Puan Maharani (kelima kiri), dan jajaran komisioner KPU berfoto usai meluncurkan Tahapan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA —  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari berharap momentum Hari Kemerdekaan Republik harus jadi upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang merdeka.

Hasyim memaparkan KPU sebagai penyelenggara pemilu akan memberikan jaminan dalam dua hal. Pertama, rakyat pemilih dapat memerdekakan dirinya untuk mengekspresikan secara bebas pilihan-pilihan dalam pemilihan umum. Kedua memberikan jaminan kepada peserta pemilu kepada calon untuk mengekspresikan dirinya dalam Pemilu 2024.

Apalagi, lanjut Hasyim, peringatan kemerdekaan tahun ini bertepatan dengan tahapan Pemilu 2024. Oleh sebab itu, Hasyim mengingatkan agar seluruh penyelenggara Pemilu bekerja sesuai Undang-undang dan kode etik yang berlaku.

Menurut Hasyim, hanya jika penyelenggara Pemilu bekerja sesuai aturan UU dan kode etik, kebebasan memilih dan bereksperasi warga dapat terwujud.

“Kita bekerja berdasarkan Undang-undang, berdasarkan kode etik penyelenggara pemilu dan memastikan perwujudan persaingan bebas dalam pemilu dan juga untuk mewujudkan warga negara yang telah memiliki hak sebagai pemilih untuk mengekspresikan pilihannya dalam Pemilu,” lanjut Hasyim, Rabu (17/8/2022).

KPU sendiri menggelar upacara di halaman Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol pada Rabu (17/8/2022) pagi. Upaca dihadiri oleh para pimpinan KPU serta jajaran pejabat dan staf. Hasyim sendiri bertindak sebagai inspektur upacara.

Di sela upacara, diberikan penghargaan kepada pejabat KPU yang dinilai berjasa. Penghargaan Satyalancana Karya Satya untuk 30 tahun diberikan kepada Kepala Biro Umum M Syahrizal Iskandar, untuk 20 tahun diberikan kepada Kepala Bagian Hubungan Antar Lembaga Biro Parhumas Dohardo Pakpahan, dan untuk 10 tahun diberikan kepada Kasubbag Mutasi dan Pensiun Biro SDM Andi Muhammad Alfianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini