Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) bersiap menerbitkan maksimal 6 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp500 per saham lewat penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue.
Merujuk pada keterbukaan informasi Selasa (16/8/2022), BSI akan menyampaikan pernyataan pendaftaran dalam rangka PMHMETD I kepada OJK setelah diselenggarakannya RUPSLB perseroan pada 23 September 2022 yang menyetujui rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I.
Rights issue akan dilaksanakan setelah pernyataan pendaftaran perseroan tersebut telah dinyatakan efektif oleh OJK, yang diharapkan akan dilaksanakan dan selesai pada kuartal IV/2022.
“Perseroan berencana untuk menggunakan seluruh dana yang diterimanya dari PMHMETD I untuk penyaluran pembiayaan dalam mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan,” tulis dalam surat keterbukaan.
BSI sejauh ini memiliki kinerja yang cukup baik. Aset BSI berada di peringkat tujuh secara nasional sekaligus menjadi bank syariah terbesar di Indonesia. Perseroan memiliki visi untuk menjadi top 10 Global Sharia Bank dengan aspirasi aset Rp500 triliun pada 2025 dengan Return On Equity (ROE) lebih dari 18 persen.
Untuk mencapai aspirasi visi tersebut, perseroan melakukan ekspansi pertumbuhan baik secara organik maupun anorganik. Perseroan memproyeksikan pertumbuhan pembiayaan dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) lebih dari 15 persen sampai 2025.
“Untuk mendukung rencana tersebut, Perseroan membutuhkan tambahan permodalan (ekuitas) agar Capital Adequacy Ratio (CAR) perseroan dapat mencapai lebih dari 20 persen pada akhir 2025, di mana saat ini CAR Perseroan berada di kisaran 17 persen,” tulis BSI.
Dengan rencana rights issue, BRIS akan memiliki kecukupan modal yang baik dengan CAR lebih dari 20 persen dan penambahan profitability yang optimal bagi pemegang saham dengan proyeksi dan Return On Equity (ROE) lebih dari 20 persen.
Dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD miliknya, maka persentase kepemilikannya atas perseroan akan terdilusi hingga maksimal 12,73 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel