Tersangka Korupsi Surya Darmadi Dilarikan ke Rumah Sakit

Bisnis.com,18 Agt 2022, 15:21 WIB
Penulis: Lukman Nur Hakim
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi,(tengah) tiba di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (15/8/2022). Kejagung menetapkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait penyerobotan lahan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang Surya Darmadi (SD) karena dilarikan ke rumah sakit.

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan bahwa Surya Darmadi dilarikan ke RSU Adhyaksa, Jakarta Timur.

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka SD, kondisi tersangka mengalami drop atau sakit sehingga penyidik meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan. Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, SD disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Kamis (18/8/2022).

Selain itu, pemeriksaan akan dilanjutkan besok hari, Jumat (19/8/2022) dan akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Selanjutnya pada Jumat 19 Agustus 2022 bertempat di Gedung Bundar JAM PIDSUS, SD akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK,” tuturnya.

Sebelumnya, Surya Darmadi juga gagal diperiksa pada Selasa (16/8/2022) karena kondisi yang kurang sehat.

 “Masih kecapean, tunggu kondisi baik,” tutur Ketut saat dikonfirmas Bisnis, Selasa (16/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini