Malacca Trust (MTWI) Minta Restu Rights Issue, Gelar RUPSLB 9 September

Bisnis.com,18 Agt 2022, 19:06 WIB
Penulis: Denis Riantiza Meilanova
Ilustrasi Malacca Trust./Istimewa.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Malacca Trust Wuwungan Insurance Tbk. (MTWI) akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Jumat, 9 September 2022.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis (18/8/2022), RUPSLB tersebut mengagendakan permintaan persertujuan kepada pemegang saham atas rencana perseroan untuk melaksanakan Penambahan Modal Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.

Perseroan juga akan meminta persetujuan kepada pemegang saham atas perubahan Anggaran Dasar Perseroan, yaitu peningkatan modal dasar perseroan.

Melalui Penawaran Umum Terbatas I, perseroan akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 1,4 miliar saham dengan nominal Rp100 per saham. Harga pelaksanaan rights issue dan jumlah saham final yang akan diterbitkan akan ditetapkan kemudian.

"Perseroan berencana menggunakan dana yang diterimanya dari penambahan modal dengan memberikan HMETD [setelah dikurangi biaya-biaya emisi] untuk menambah modal kerja," tulis manajemen perseroan dalam prospektusnya.

Secara umum pelaksanaan HMETD akan memberikan dampak secara langsung terhadap struktur permodalan dan likuiditas saham perseroan. Perseroan memperkirakan bahwa rencana HMETD akan mempengaruhi kondisi keuangan perseroan secara positif, yaitu antara lain memperkuat neraca keuangan perseroan, di mana peningkatan aset dengan adanya tambahan kas dan/atau aset yang dapat digunakan untuk meningkatkan kinerja perseroan, baik secara keuangan maupun operasional.

Setelah pelaksanaan penambahan modal dengan memberikan HMETD, maka pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan HMETD, persentase kepemilikan sahamnya dalam perseroan akan terdilusi sampai dengan sebanyak-banyaknya sebesar 47,83 persen, apabila seluruh HMETD yang diterbitkan perseroan terlaksana oleh pemegang HMETD yang berhak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini