Ini Jurus Jokowi untuk Menekan Harga BBM

Bisnis.com,18 Agt 2022, 08:51 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) IV wilayah Jawa Tengah & DI Yogyakarta mencatat kenaikan konsumsi BBM selama periode libur panjang akhir pekan yang berlangsung pada 28 Oktober-1 November 2020. (Foto: Istimewa)

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyebut pemberian subsidi energi sebesar Rp502 triliun pada tahun ini merupakan salah satu jurus untuk menekan harga BBM agar tidak melambung tinggi.

Kepala Negara menuturkan subsidi energi tersebut diberikan setelah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 mengalami surplus mencapai Rp106 triliun.

“Ini agar harga BBM di tengah masyarakat tidak melambung tinggi selain itu ekonomi berhasil tumbuh positif di angka 5,44 persen pada kuartal II/2022,” katanya saat menyampaikan Pidato dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD, Selasa (16/08/2022).

Dia menurutkan sampai pertengahan tahun ini APBN surplus Rp106 triliun, sehingga pemerintah mampu memberikan subsidi BBM, LPG, dan listrik sebesar Rp502 triliun.

Jokowi mengatakan alokasi subsidi energi yang relatif besar itu diambil untuk menjaga daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah bayang-bayang inflasi global yang merangkak naik pada tahun ini.

Dia memastikan pemerintah berhasil menahan laju inflasi domestik di angka 4,9 persen. Angka itu, kata dia, relatif lebih rendah dari torehan sejumlah negara di Asia dan negara maju lainnya.

“Angka ini jauh di bawah rata-rata negara Asia di kisaran 7 persen, jauh di bawah negara-negara yang mencapai 9 persen,” tuturnya.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat kekeh menahan kuota BBM bersubsidi kendati eksekutif telah meminta pelonggaran tambahan kuota sejak April 2022.

Banggar meminta pemerintah untuk menaikkan harga sejumlah komoditas energi menyusul posisi fiskal yang terhimpit hingga paruh kedua tahun ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini