Kemenkeu: Tren Tenaga Kerja Sektor Keuangan Melambat 1 Dekade Terakhir

Bisnis.com,18 Agt 2022, 16:00 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Karyawati menghitung uang rupiah di salah satu kantor cabang PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. di Jakarta, Selasa (16/8/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyampaikan sejak 10 tahun terakhir tren tenaga kerja sektor keuangan mengalami pertumbuhan yang kian melambat.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah tenaga kerja di jasa keuangan dan asuransi pada 2021 tercatat sebanyak 1,6 juta pekerja dengan pertumbuhan 2,56 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Jika dibandingkan dengan negara beberapa negara di Asia Tenggara, persentase pekerja sektor keuangan Indonesia 1,1 persen masih di bawah, dibandingkan Malaysia 2,4 persen dan Singapura 4,4 persen. Sementara itu, Thailand dan Filipina tidak terlalu jauh dari Indonesia dimana kedua negara berada di 1,3 persen.

"Kalau kita bandingkan Indonesia dengan beberapa negara lain, Indonesia itu  jumlah pekerja sektor  keuangannya  1,1 persen, tidak  terlalu jauh dari Filipina maupun Thailand. Tapi kalau seperti  Singapura, 4,4 persen penduduknya di sektor keuangan karena dia memang menjadi Hub sektor keuangan. Tentu Singapura beda dengan kita," kata Suahasil dalam Rapat Kerja antara Badan Legislasi DPR dengan Kementerian Keuangan dalam rangka Harmonisasi RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Kamis (18/8/2022).

Selain pekerja di sektor keuangan itu sendiri,  profesi-profesi pendukung seperti akuntan dan aktuaris juga lebih sedikit dibandingkan negara peers.

Menurutnya, bisnis sektor keuangan adalah bisnis kepercayaan sehingga entitasnya harus bisa dipercaya. Salah satu yang harus memastikan kepercayaan itu adalah akuntan dan aktuaris.

"Bisnis sektor keuangan adalah untuk menilai aset, baik masa lalu maupun potensi-potensi  ke masa depan. Aktuaris penilai menjadi sangat-sangat penting. Kita lihat Indonesia relatif berbeda  dengan negara lain tapi kita belum terlalu banyak," tuturnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Suahasil, Thailand menempati posisi teratas dalam perbandingan jumlah akuntan di beberapa negara emerging pada 2019, dengan 85.258 akuntan. Sedangkan, jumlah akuntan Indonesia tercatat sebanyak 21.922 akuntan.

Kemudian, untuk jumlah aktuaris terbanyak di beberapa negara emerging pada 2020 ditempati oleh Singapura dengan 797 aktuaris, diikuti Malaysia 415 aktuaris, Filipina 171 dan Indonesia 164 aktuaris.

Sama halnya dengan jumlah penilai di beberapa negara emerging pada 2020, dimana Thailand menempati posisi terbanyak dengan 8.000 penilai, diikuti Malaysia 2.400, Vietnam 2.352 dan Indonesia 767 penilai.

Masih sedikitnya sumber daya manusia di sektor keuangan jika dibandingkan dengan negara peers tentu menjadi PR bagi pemerintah untuk memiliki tenaga kerja sektor keuangan yang lebih banyak dan berkualitas.

"Ini ini tentu menjadi PR kita, memiliki akuntan yang lebih banyak dan berkualitas, aktuaris, penilai yang lebih banyak dan berkualitas," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aprianto Cahyo Nugroho
Terkini