6 Fakta Uang Rupiah Baru yang Berlaku Mulai 2022

Bisnis.com,19 Agt 2022, 07:57 WIB
Penulis: Ni Luh Anggela
Pecahan uang kertas Tahun Emisi 2022./Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan pemerintah resmi meluncurkan 7 pecahan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 pada hari ini, Kamis (18/8/2022). Simak 6 fakta uang kertas baru yang perlu Anda ketahui.

Peluncuran pecahan uang kertas baru tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mewakili pemerintah dalam peluncuran tersebut menyampaikan, Rupiah tak hanya sekedar uang, namun merupakan sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari bangsa Indonesia.

“Sebuah motif, spirit. Di sisi satu adalah  keberagaman dan disisi lain adalah kebersatuan. Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen bagi kita semua," katanya dalam Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 pada Kamis (18/8/2022).

Berikut 6 fakta uang kertas rupiah baru yang diterbitkan BI pada 2022.

1. Perayaan HUT ke-77 RI

Bank Indonesia mengatakan ketujuh pecahan Uang Kertas Tahun Emisi 2022 ini secara resmi berlaku, dikeluarkan dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada  HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.

2.Terdiri dari 7 Pecahan

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono  menyampaikan Uang Kertas Tahun Emisi 2022 mengatakan terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas untuk 7 pecahan, yaitu Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.

3. Gambar Pahlawan

Uang Kertas Tahun Emisi 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang Tahun Emisi 2016.

Pahlawan yang dijadikan gambar pada uang kertas pecahan Rupiah Tahun Emisi 2022, antara lain Soekarno, Mohammad Hatta, Djuanda Kartawidjaja, G S S J Ratulangi, Frans Kaisiepo, Dr KH Idham Chalid, Mohammad Hoesni Thamrin, dan Tjut Meutia. 

4. Inovasi Penguatan

Erwin menambahkan terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang Tahun Emisi 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

5. Sulit Dipalsukan

Inovasi tersebut, kata dia, dimaksudkan agar uang Rupiah kian mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Dengan begitu, uang Rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI.


6. Uang Lama Tetap Berlaku

Diluncurkannya Uang Tahun Emisi 2022, lanjut Erwin, tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan Uang Rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.

"Seluruh Uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini