Bos BI Ungkap Alasan Rilis Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022 

Bisnis.com,19 Agt 2022, 13:40 WIB
Penulis: Nabila Dina Ayufajari
Pecahan uang kertas Tahun Emisi 2022./Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan alasan pihaknya merilis uang kertas tahun emisi (TE) 2022 dengan tujuh pecahan pada Kamis (18/8/2022).

Peresmian tersebut dihadiri oleh Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani Indrawati. Adapun, tujuh pecahan tersebut terdiri dari Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.

"Tujuan peluncuran uang kertas TE 2022 untuk menghadirkan inovasi terbaru dengan kualitas dan keandalan yang lebih tinggi, penghindaran pemalsuan, serta memiliki masa edar yang lebih lama," ujar Perry Warjio dalam acara Festival Rupiah Berdaulat Indonesia (FERBI) yang diselenggarakan Jumat (19/8/2022). 

Dia menuturkan uang rupiah baru tahun emisi 2022 tersebut sudah dapat dipakai sebagai alat pembayaran di seluruh Indonesia. Dia juga mengungkapkan tema uang kertas TE 2022. Uang rupiah kertas tahun 2022 memiliki tema bersatu dalam rupiah, berdaulat di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Tema tersebut, katanya,  dituangkan dengan ilustrasi lambang Garuda Pancasila di tengah lingkaran utuh dan ornamen nusantara, menunjukkan persatuan dari semua keragaman budaya dan warisan adat nusantara ke dalam negara berdaulat NKRI.

“Ini sangat kami dedikasikan untuk negeri ini, penyempuraan uang rupiah kertas tahun ini,” kata Perry Warjiyo.

Dalam proses pembuatan uang kertas TE 2022, BI juga melakukan penyesuaian standardisasi desain uang dan memperkuat bahan pengamanan uang dengan teknologi terkini untuk menjamin keamanan.

Selain itu, dia mengatakan pembaharuan ini pun dapat mempermudah kelompok yang berkebutuhan khusus.

“Juga itu lebih mudah termasuk untuk yang memerlukan suatu khusus, yaitu tuna netra. Ini juga kami permudah,” jelas Warjiyo.

Bagi yang ingin melakukan penukaran uang TE 2022, Anda bisa langsung memesanan melalui situs web https://pintar.bi.go.id/. Kemudian, datangi tempat layanan yang dipilih sesuai ketersediaan operasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini