Puan Maharani Dukung Kapolri Berantas Judi Online dan Bekingnya

Bisnis.com,19 Agt 2022, 18:30 WIB
Penulis: Surya Dua Artha Simanjuntak
Ketua DPR RI Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR-DPD RI di Jakarta, Selasa (16/8/2022)/ Dok. Youtube TV Parlemen

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung rencana Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas judi online hingga pembekingnya.

“DPR RI mendukung upaya tegas yang dilakukan Kapolri terkait praktik-praktik ilegal, termasuk bila terjadi di tubuh Polri sendiri,” ungkap Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (19/8/2022).

Puan juga mengapresiasi Polri karena langsung mendalami informasi terkait dugaan adanya petingginya yang terlibat dalam judi online serta peredaran narkoba.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menegaskan dalam UU No.2/2002 (UU Kepolisian) diatur polisi harus jadi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat. Jika akhirnya polisi yang dilakukan sebaliknya maka pelaku layak dihukum seberat-beratnya.

“Jadi apabila pengayom masyarakat justru memberikan ruang yang merugikan rakyat, sudah sewajarnya mendapat hukuman berat,” ujar Puan.

Dia menambahkan, saat ini ketegasan Kapolri Listyo sangat dibutuhkan untuk menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat kepada institusi kepolisian.

Puan turut menuntut Polri transparan dalam pengusutan setiap kasus yang ditangani. Dia mengingatkan agar Polri meningkatkan perlindungan kepada masyarakat.

“Kita tidak ingin kepercayaan masyarakat kepada Polri menurun. Pastikan Polri bekerja untuk memberikan pengabdian yang sebaik-baiknya kepada rakyat,” tutup Puan.

Dia juga menegaskan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja Polri, terutama setelah isu Konsorsium 303 menyita banyak perhatian masyarakat. Konsorsium 303 terkait dugaan adanya petinggi Polri yang membekingi berbagai bisnis ilegal, seperti perjudian dan pengedaran narkoba.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menghabisi pelaku perjudian bahkan sampai ke pembeking aktivitas judi di Indonesia.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap jika perintah Kapolri itu sudah ditindaklanjuti oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Komjen Agus disebutnya sudah mengeluarkan surat telegram terkait instruksi ini.

"Perintah Kapolri ditindaklanjuti Kabareskrim Polri mengeluarkan surat telegram kepada jajaran Polda untuk segera melakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian," ujar Dedi, Kamis (18/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini