Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) melakukan peningkatan kapasitas data center dan disaster recovery center guna memenuhi kebutuhan nasabah terhadap layanan digital. Hal ini juga menjadi bagian dari proyek Next Generation Banking System (NGBS) yang dirilis oleh bank dengan pemegang saham utama Kookmin Bank Co. Ltd dari Korea itu.
Pangkalan data atau data center merupakan bangunan khusus yang digunakan untuk menyimpan perangkat jaringan dan server, serta melakukan interkoneksi perangkat dan server tersebut ke jaringan internet publik maupun privat.
Adapun, disaster recovery center (DRC) merupakan bangunan khusus yang digunakan untuk menyimpan perangkat jaringan dan server cadangan, serta melakukan interkoneksi perangkat dan server ke jaringan internet publik maupun privat.
Wakil Direktur Utama KB Bukopin Robby Mondong menyampaikan peningkatan kapasitas data center dan DRC merupakan langkah awal pengembangan platform layanan finansial perseroan.
Layanan tersebut, lanjutnya, akan secara aktif memberikan nilai tambah bagi pengalaman finansial nasabah melalui customized offer yang didasari oleh analisis perilaku dari nasabah emiten bank berkode saham BBKP ini.
“Ekspansi data center dan DRC ini merupakan langkah awal dalam mendukung rencana besar integrasi dan kolaborasi antara Bank KB Bukopin dengan berbagai perusahaan anak dibawah kendali KB Financial Group,” ujarnya dikutip dari laman resmi BBKP, Jumat (19/8/2022).
Robby menambahkan bahwa pengelolaan data center dan DRC menjadi salah satu fokus BBKP untuk memenuhi kebutuhan nasabah terhadap layanan digital perbankan.
Selain itu, melalui implementasi teknologi dalam proyek NGBS, perseroan diharapkan mampu meningkatkan pengalaman finansial nasabah pada layanan perbankan yang inovatif. Upaya ini juga menjadi rangkaian transformasi sistem teknologi informasi secara menyeluruh dalam rangka mewujudkan visi KB Bukopin menjadi top 10 bank di Indonesia.
Di sisi lain, pentingnya memiliki data center dan DRC juga dituangkan oleh OJK dalam POJK No.38/POJK.03/2016 perihal Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan TI oleh Bank Umum tentang Kewajiban Bank menempatkan DC dan DRC di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel