Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menutup pendaftaran partai politik yang berminat mengikuti pemilihan umum (Pemilu) 2024 pada 14 Agustus lalu.
Sebelumnya, para pengruus parpol telah diberi kesempatan menyiapkan dan melengkapi segala bentuk persyaratan, sehingga jumlah partai yang lolos sampai tahap verifikasi hanya 24 partai.
Meskipun pemilihan umum akan berlangsung sekitar 18 bulan lagi, akan tetapi berbagai manuver awal mulai terlihat di antara partai politk peserta pemilu. Tujuan akhirnya untuk memenangkan pemilihan anggota legislatif sekaligus menempatan kader maupun tokoh terbaik mereka untuk memenangkan kontestasi pemilihan presiden.