Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (Tugu Insurance) mengumumkan bahwa penunjukan Tatang Nurhidayat sebagai presiden direktur perseroan telah disetujui oleh regulator.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Minggu (21/8/2022), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan Tatang dan menyetujui penunjukkannya sebagai presiden direktur Tugu Insurance. Hal ini berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. S-3142/NB.111/2022 tanggal 18 Agustus 2022 perihal Permohonan Persetujuan Atas Pencalonan Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk jo. Keputusan Dewan Komisioner OJK No.Kep - 32/KDK.05/2022 tanggal 16 Agustus 2022 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Tatang Nurhidayat selaku calon presiden direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.
"Maka dengan adanya hasil penilaian kemampuan dan kepatutan OJK tersebut Sdr. Tatang Nurhidayat efektif menjabat sebagai Presiden Direktur PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. sejak tanggal 16 Agustus 2022," tulis manajemen Tugu Insurance.
Tatang ditunjuk menempati posisi presiden direktur berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) perseroan pada 17 Mei 2022 lalu. Ia menggantikan Indra Baruna yang mengundurkan diri pada Maret 2022.
Adapun, Tatang berpengalaman memimpin PT Asuransi Takaful Umum. Selain itu, saat ini Tatang juga tercatat masih memegang jabatan Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) 2020-2023 dan Dewan Asuransi Indonesia (DAI) 2021-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel