Lokasi Penukaran Uang Baru Emisi 2022 di Bank, BI: Sesuai Ketersediaan

Bisnis.com,21 Agt 2022, 16:34 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Pecahan uang kertas Tahun Emisi 2022./Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman menyatakan penukaran uang rupiah kertas tahun emisi (TE) 2022 dapat dilakukan di semua perbankan, baik bank BUMN, swasta, maupun daerah.

Aida menyampaikan bahwa masyarakat dapat memperoleh uang baru TE 2022 tersebut di semua bank dengan cara menukar atau menarik simpanannya di banknya masing-masing.

“Semua bank melayani penukaran dan penarikan uang TE [tahun emisi] 2022 sesuai ketersediaan yang ada di masing-masing bank,” kata Aida kepada Bisnis, Minggu (21/8/2022).

Pada prinsipnya, untuk memperoleh uang tahun emisi di perbankan sama halnya seperti masyarakat menarik uangnya selama ini. Namun, Aida mengatakan hanya pada tahap awal perbankan memerlukan waktu untuk menarik dari BI dan menyediakan ke seluruh kantor cabangnya.

“Pada waktunya nanti, bank juga akan menyediakan uang TE 2022, khususnya pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 di masing-masing ATM-nya,” ungkapnya.

Selain melalui perbankan, Aida menjelaskan masyarakat juga bisa melakukan penukaran uang tahun emisi 2022 di Bank Indonesia melalui kegiatan kas keliling. Di sana, kata Aida, masyarakat dapat menukar dengan menggunakan aplikasi PINTAR sekaligus memilih waktu, lokasi, dan jumlah penukaran.

“Kegiatan kas keliling ini dilakukan di seluruh kantor Bank Indonesia di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Nantinya, pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022.

Adapun, pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah. Sebagaimana diketahui, pemerintah dan Bank Indonesia menggelar acara peluncuran 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022, yang terdiri atas pecahan uang rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

BI menambahkan bahwa uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana uang TE 2016.

Pada uang TE 2022, terdapat tiga aspek inovasi penguatan, yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Inovasi tersebut dilakukan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan. Artinya, uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan NKRI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Anggara Pernando
Terkini